Analisis Tingkat Kebisingan dan Pengendalian Risiko Kebisingan Berdasarkan Metode Noise Mapping dan Niosh
Abstract
Permenaker No. 5 tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan adalah
pedoman utama dalam mengatur lingkungan kerja, salah satunya aspek kebisingan yang
menetapkan standar kebisingan di tempat kerja, dengan NAB (Nilai Ambang Batas) 85
dB untuk 8 jam kerja. Kebisingan berlebih dapat menyebabkan gangguan pendengaran
dan risiko kerusakan telinga. Pemeriksaan dan pengujian kebisingan harus dilakukan
secara berkala sesuai ketentuan peraturan. PLTGU PT PLN Indonesia Power UBP
Semarang adalah pembangkit listrik yang mengintegrasikan PLTG dan PLTU, beroperasi
24 jam setiap hari dengan peralatan menghasilkan kebisingan tinggi. Tim audit eksternal
menekankan perlunya sertifikasi sistem K3L setiap tahun, termasuk pengendalian
kebisingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kebisingan dan waktu
paparan maksimum menggunakan metode perhitungan NIOSH, serta menyesuaikan
pengendalian dengan pendekatan hierarchy of control dan merekomendasikan
penggunaan noise mapping. Tujuannya adalah mengidentifikasi tingkat kebisingan dan
persebaran kebisingan dari pemetaan yang telah dibuat di area Plant PLTGU, mengetahui
waktu maksimal paparan kebisingan dan pengendalian kebisingan. Dalam hasil nilai LAeq
diukur pada berbagai titik dan unit di Plant PLTGU menunjukkan perbedaan nilai yang
signifikan. Unit GTG (1.1-2.3) memiliki nilai tertinggi, mencapai 97,74 dBA (GTG 1.1).
Hasil perhitungan nilai LS pada titik pengukuran di unit GTG dan STG menunjukkan
bahwa area turbin memiliki intensitas kebisingan tertinggi, berkisar antara 86,51 - 97,02
dBA. Setiap unit memiliki perbedaan intensitas yang dipengaruhi oleh beban listrik yang
diolah Pemetaan kebisingan menunjukkan intensitas berwarna merah melebihi 90 dBA,
orange 70 – 90 dBA, kuning 55 – 70 dBA, dan hijau kurang dari 55 dBA. Upaya
pengendalian kebisingan dilakukan dengan pengendalian administratif seperti pelatihan
dan pemeriksaan kesehatan, serta pemetaan kebisingan untuk mengetahui persebaran
intensitasnya. Waktu paparan kebisingan tertinggi terjadi pada area turbin, di titik 23,
dengan durasi maksimal 30 menit. Penetapan waktu maksimal paparan kebisingan
digunakan sebagai acuan untuk menetapkan jam kerja dan istirahat.
Collections
- Industrial Engineering [2835]
