Efektivitas Peran Bimbingan Pra Nikah dalam Meminimalisasi Perceraian di KUA Kapanewon Turi Kabupaten Sleman
Abstract
Bimbingan pra nikah adalah sebagai bentuk upaya pemerintah untuk
membekali para calon pengantin menuju perkawinan yang diridhoi oleh Allah
SWT agar menjadi keluarga yang sejahtera dan sakinah. Pernikahan adalah
bersatunya dua insan yang bertujuan untuk membangun keluarga yang sakinah
disertai dengan mawaddah dan rahmah. Dengan dibentuknya keluarga yang
sakinah mawaddah serta rahmah ini diharapakan dapat memberikan efek yang
bagus dalam kehidupan sehari-hari.
Perceraian adalah putusnya ikatan tali pernikahan dan hubungan antara
suami isteri mengajukan aduannya ke pengadilan agama pada awalnya melalui
akad pernikahan. Perceraian dibagi menjadi dua macam yaitu, Cerai Talak dan
Cerai Gugat. Cerai Talak merupakan perceraian yang diajukan dari pihak suami
kepada isteri ke Pengadilan Agama, sedangkan Cerai Gugat merupakan
perceraian yang diajukan dari pihak isteri kepada suami.
Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian kualitatif dan
menggunakan metode pendekatan normatif-sosiologis. pendekatan normatif
adalah pendekatan yang bersumber dari teks-teks keabsahan al-qur'an dan hadis
serta pendapat ulama yang ada. pendekatan sosiologis merupakan pendekatan
yang pembahasannya atau suatu objek yang dilandaskan pada masyarakat yang
ada pada permasalahan tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan pra
nikah sudah dilaksankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan hasilnya cukup
efektif dalam meminimalisasi angka perceraian di kapanewon turi kabupaten
sleman
Collections
- Islamic Law [703]