Tinjauan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Fikih Lingkungan Terhadap Pengelolaan Sampah Botol Air Mineral Kemasan Plastik di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh konsumsi air kemasan botol pastik di
lingkungan FIAI UII. Air kemasan plastik ini terdiri dari dua jenis yaitu isi ulang dan
sekali pakai, sehingga jenis yang kedua pastinya menimbulkan sampah dari konsumsi
yang terus-menerus. Plastik merupakan bahan yang sulit atau bahkan tidak teruarai
dalam tanah. Dalam hal ini perlu adanya pengelolaan sampah sesuai dengan undang-
undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah serta fikih lingkungan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tinjauan UU No. 18 Tahun 2008
terhadap terhadap Pengelolaan Sampah Botol Air Mineral Kemasan Plastik di Fakultas
Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia dan juga menjelaskannya dari sudut
pandang Fikih lingkungan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan
(field research) dengan pendekatan fenomenologis. Sedangkan metode penilitian
dalam skripsi ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa berdasarkan undang-undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,
dari dua unsur pengelolaan sampah yaitu penanganan dan pengurangan, maka
pengelolaan sampah dari konsumsi air mineral kemasan botol plastik di FIAI UII baru
memenuhi unsur penanganan yang belum maksimal dan unsur pengurangan belum
dilaksanakan. Adapun dari segi fikih lingkungan, pengelolaan sampah botol air mineral
kemasan plastik di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia tidak
sesuai dengan perintah melestarikan lingkungan dan menimbulkan kerusakan
lingkunngan.
Collections
- Islamic Law [703]