dc.description.abstract | Penjara Teluk Guantanamo, yang didirikan selama pemerintahan Presiden George
W. Bush, telah menjadi pusat kontroversi global karena dugaan pelanggaran hak
asasi manusia dan praktik penyiksaan terhadap para tahanan. Meskipun
pemerintahan Joe Biden telah dengan tegas menyatakan niatnya untuk menutup
failitas tersebut, usaha tersebut terus dihadapkan pada tantangan politik, keamanan,
dan hukum yang kompleks. Dalam menganalisis pendekatan pemerintahan Biden
terhadap masalah ini, teori politik incrementalism digunakan sebagai kerangka
pemikiran. Meskipun beberapa tahanan telah dipindahkan dari Guantanamo sebagai
upaya penutupan, hingga April 2024, penutupan fasilitas tersebut masih masih
merupakan tujuan yang belum tercapai. Tantangan yang dihadapi termasuk
resistensi politik, terutama dari anggota Kongres yang mempertahankan penahanan
di Guantanamo atas alasan keamanan nasional. Selain itu, masalah keamanan
terkait pemindahan tahanan ke negara lain atau ke fasilitas di Amerika Serikat juga
menjadi halangan signifikan. Kompleksitas hukum, termasuk pernyataan terkait
status hukum para tahanan dan proses pengadilan mereka, juga menambah kesulitan
dalam proses penutupan Guantanamo. Meskipun demikian, pemerintahan Biden
terus berupaya untuk mencapai tujuan tersebut, menunjukkan komitmen mereka
terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dan supremasi hukum. | en_US |