Penyaluran Dana Zakat Fitrah untuk Pembangunan Masjid Menurut Prespektif Hukum Islam (Studi Kasus Dusun Turi Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro)
Abstract
Zakat fitrah merupakan kewajiban ataupun ibadah bagi umat muslim yang
dilakukan pada saat akhir bulan ramadhan. Selain untuk membangun kesadaran
umat muslim zakat fitrah dilakukan sebagai rasa syukur atas nikmat yang Allah
berikan. Zakat harus diberikan kepada orang yang berhak menerimanaya. Namun
ada perbedaan pendapat para ulama mengenai dana zakat fitrah yang digunakan
untuk kepentingan lain, hal ini tidak secara jelas di atur di dalam Al-Qur’an.
Penelitian ini bertujuan untuk mengaji mengenai pola pelaksanaan pendistribusian
dana zakat fitrah di Masjid Nurul Huda dan meneliti bagaimana pandangan hukum
islam mengenai dana zakat fitrah yang digunakan untuk kepentingan lain.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan menggunakan pendekatan kualitatif
serta mengambil lokasi di Bojonegoro. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa
penggunaan dana zakat fitrah untuk pembangunan masjid tidak sesuai dengan
hukum islam selain itu termasuk penyalahgunaan dana zakat.
Collections
- Islamic Law [703]