Program Dakwah Masturah Jama'ah Tabligh dan Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus di Gunungkidul)
Abstract
Fenomena meningkatnya partisipasi masyarakat Gunungkidul dalam Jamaah
Tabligh, khususnya dalam program Dakwah Masturah. Program ini mengharuskan
suami dan istri untuk meninggalkan rumah dan keluarga dalam waktu tertentu, yang
menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana keseimbangan peran suami dan istri
ketika mengikuti program ini dan bagaimana dampaknya terhadap keharmonisan
rumah tangga mereka. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini meliputi
bagaimana konsep pelaksanaan program dakwah Masturah, serta dampak dari
program ini terhadap keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi konsep pelaksanaan program dakwah Masturah Jamaah Tabligh,
aktivitas dan persyaratan yang harus dipenuhi, serta menganalisis dampaknya
terhadap keharmonisan rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan adalah
kualitatif dengan pendekatan antropologi. Data dikumpulkan melalui observasi,
wawancara mendalam, dan studi literatur. Berdasarkan penelitian yang dilakukan,
konsep Dakwah Masturah Jamaah Tabligh melibatkan perjalanan jauh dengan
durasi waktu mulai dari 3 hari, 10 hari, 15 hari, hingga 2 bulan. Selama program
ini, peserta mengikuti berbagai kegiatan seperti ta'lim wa ta’lum, mudzakarah, dan
halaqah tajwid, yang semuanya berfokus pada pengajaran dan pengamalan adab-
adab Islam serta enam sifat sahabat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan,
menunjukkan bahwa konsep dakwah masturah Jama’ah Tabligh, dengan program-
programnya yang terstruktur, memberikan dampak positif terhadap keharmonisan
rumah tangga. Keluarga yang terlibat dalam program ini sering menghadapi
tantangan dalam kehidupan sehari-hari, namun mereka menunjukkan kemampuan
untuk mengatasinya melalui peningkatan praktik keagamaan di rumah. Keyakinan
bahwa penekanan agama dalam kehidupan sehari-hari membawa kedamaian dan
keberkahan dalam keluarga mereka. Kesabaran istri menjadi penting dalam
mendukung dakwah suami, dan keterlibatan mereka dalam program Masturah
menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai Islam dalam keluarga. Penelitian ini
menyarankan agar kegiatan keagamaan diintegrasikan dalam kehidupan keluarga
untuk meningkatkan keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga. Penelitian ini
menyarankan integrasi kegiatan keagamaan dalam keluarga untuk meningkatkan
keharmonisan rumah tangga dan penerapan program serupa di masyarakat untuk
memperluas manfaatnya.
Collections
- Islamic Law [923]
