Pelayanan KDRT Oleh Unit Perlindungan Perempuan di Kabupaten Sleman dalam Perspektif Maqāṣid Syarī’ah
Abstract
Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan salah satu tindak kekerasan yang
kerap kali terjadi di kehidupan masyarakat dan sudah menjadi tugas dan tanggung
jawab pemerintah dalam menanganinya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan
tentang Pelayanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sleman
dalam menanggulangi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengkaji
pandangan maqāṣid syarī’ah terhadap upaya pelayanan Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Sleman. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode pendekatan
kualitatif, dan melakukan observasi juga wawancara kepada pihak UPTD PPA yang
berlokasi di UPTD PPA Kabupaten Sleman. Hasil dari penelitian ini ditemukan,
pertama pelayanan KDRT oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di
Kabupaten Sleman terhadap korban yang mengalami kekerasan terdiri dari 6
(enam) layanan pokok yaitu layanan pengaduan, penjangkauan kasus, pengelolaan
kasus, pendampingan psikolog, kesehatan, dan hukum, mediasi, dan penampungan
sementara (rumah aman). Kedua, upaya pelayanan KDRT oleh UPTD PPA Sleman
telah sesuai menurut maqāṣid syarī’ah, karena telah memenuhi aspek pertama,
memelihara agama (hifdz al-din), memelihara jiwa (hifdz al-nafs), memelihara akal
(hifdz al-aql), memelihara keturunan (hifdz al-nasl), dan memelihara harta (hifdz
al-mal). Namun demikian dari 5 (lima) nilai pokok tersebut ada yang paling utama
yaitu pemeliharaan jiwa (hifdz al-nafs) telah tercapai dengan menyelamatkan jiwa
korban, memberikan pelayanan dengan cepat apabila terdapat luka fisik untuk
diberikan pendampingan pemeriksaan kesehatan demi mewujudkan kemashlahatan
umat manusia.
Collections
- Islamic Law [703]