Kebijakan Kontra Terorisme Indonesia Terhadap Kelompok Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tahun 2016-2019
Abstract
Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kelompok pimpinan Aman Abdurrahman
ini juga sebagai salah satu simpatisan ISIS yang ada di Indonesia. Menurut
informasi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia Jaringan JAD
merupakan simpatisan ISIS di negara Indonesia. Kelompok ini sendiri merupakan
jaringan yang tersisa dari JI namun pemahaman yang dianut oleh JAD ini lebih
berbahaya karena menurut mereka walaupun sesama umat Islam jika tidak sepaham
dengan mereka dianggap sebagai musuh. menggunakan teori kontra terorisme yang
dikemukakan oleh Todd Sandler akan dilakukan penelitian mengenai Upaya
kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menangkal kelompok Jamaah Ansharut
Daulah. Dalam teori Todd Sandler ini upaya melawan kelompok terorisme terdapat
dua langkah yang digunakan yakni Defensive dan Proactive Terdapat beberapa
langkah yang dapat digunakan dalam penanggulangan terorisme yang diterapkan
oleh Pemerintah Indonesia terhadap aktivitas kelompok terorisme Jamaah Ansharut
Daulah dari tahun 2016-2019, Proactive sendiri menerapkan pelacakan aliran
pendanaan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah, Penggunaan kekuatan
kepolisian dan militer. Defensive sendiri menggunakan penguatan lembaga anti
terorisme, Peningkatan keamanan terhadap objek sasaran terorisme, Kerjasama
skala regional hingga Internasional oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah
Indonesia telah menerapkan berbagai upaya untuk melawan aksi terorisme Jamaah
Ansharut Daulah dengan berbagai cara yang dikemukakan diatas.
Collections
- International Relations [578]