Kebijakan Larangan Ekspor CPO Sementara Pada Pemerintahan Jokowi Tahun 2022: Perspektif Decision Making William D. Coplin
Abstract
Rusia dan Ukraina menjadi negara produsen minyak biji bunga matahari terbesar.
Sehingga, dengan adanya perang antara kedua negara tersebut pada tahun 2022
tentu memberikan dampak signifikan terutama bagi negara-negara pengimpor
minyak biji bunga matahari yang mengharuskan mereka mencari alternatif baru
dalam pemenuhan kebutuhannya. Komoditi CPO negara Indonesia menjadi salah
satu alternatif bagi negara pengguna minyak biji bunga matahari. Namun, pada
tahun 2022 ini pun negara Indonesia sedang mengalami krisis minyak goreng
domestik yang membuat pemerintah menetapkan kebijakan larangan ekspor CPO
sementara. Dengan demikian, perlu diketahui kepentingan negara Indonesia dalam
mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO sementara pada tahun 2022. Tujuan
dari penelitian ini, yaitu untuk dapat menganalisis lebih dalam terkait faktor
domestik dan internasional dari pembuatan kebijakan tersebut serta aktor-aktor
terkait. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang dimana data-
data akan didapatkan melalui sumber yang kredibel dan kemudian akan dianalisis
sesuai dengan indikator dalam teori Decision Making by William D. Coplin. Dari
hasil analisis yang telah dilakukan terlihat bahwasannya faktor-faktor domestik dan
internasional menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan
tersebut.
Collections
- International Relations [926]
