Perencanaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (LPLT) di Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman
Abstract
Kapanewon Ngemplak belum memiliki sebuah Instalasi Pengolahan Lumpur
Tinja (IPLT), berdasarkan Permen PU No. 01/PRT/M/2014 apabila jumlah
masyarakat yang telah memiliki tangki septik minimal 50.000 jiwa maka kawasan
tersebut diwajibkan memiliki IPLT. Sehingga perencanaan pembangunan IPLT
diharapkan dapat mencegah praktek pembuangan lumpur tinja ke lahan terbuka demi
meminimalisir pencemaran air tanah. Metode perencanaan yang dilakukan adalah
menghitung jumlah debit lumpur tinja yang dihasilkan penduduk lalu dari hasil
tersebut direncanakan sistem pengolahannya. Berdasarkan hasil dari perencanaan ini
didapat jumlah lumpur tinja yang dihasilkan penduduk adalah 46 m3
/Hari. Sistem
Pengolahan yang digunakan untuk mengolah lumpur tinja direncanakan melalui
Kolam Solid Separation Chamber (SSC), Kolam Anaerobic Baffled Reactor (ABR),
Kolam Sludge Drying Bed (SDB), Kolam Fakultatif, Kolam Maturasi, dan Bak
Disinfeksi. Dari hasil perencanaan, efluen yang dihasilkan yaitu BOD sebesar 2,1
mg/L, COD sebesar 27,88 mg/L, TSS sebesar 2,7 mg/L, dan total coliform sebesar
8,415 MPN/100 mL. Dimana nilai ini jika dibandingkan dengan Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air
Limbah maka telah memenuhi semua aspek baku mutu dan layak untuk dibangun.
Collections
- Environmental Engineering [1477]