Show simple item record

dc.contributor.authorMabruri, Kemal Al Kautsar
dc.date.accessioned2024-05-22T08:40:09Z
dc.date.available2024-05-22T08:40:09Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49532
dc.description.abstractMalaysia menjadi negara destinasi utama bagi pekerja migran Indonesia. Meskipun demikian, kekerasan dan diskriminasi kerap kali menimpa mereka. Menanggapi hal tersebut, Indonesia kemudian mengeluarkan kebijakan Perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia pada tahun 2022 dengan harapan dapat menjadi solusi dari masalah tersebut. Kebijakan ini kemudian diimplementasikan melalui skema kerja sama dengan Malaysia sebagai negara penerima pekerja migran indonesia. Penelitian ini menggunakan konsep Policy Implementation Merilee S. Grindle sebagai kerangka berpikirnya. Hasil yang kemudian didapatkan adalah kebijakan ini belum dapat terlaksana dengan maksimal karena pelanggaran yang dilakukan oleh Malaysia dan masih tingginya angka kekerasan dan diskriminasi yang menimpa pekerja migran Indonesia di Malaysia pada tahun 2022-2023.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPekerja Migran Indonesiaen_US
dc.subjectKebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysiaen_US
dc.subjectTeori Policy Implementationen_US
dc.titleImplementasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Pada Tahun 2022-2023en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20323249


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record