dc.description.abstract | Perdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional terorganisir, tidak hanya
menyasar perempuan atau orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Oleh karena itu,
perhatian yang lebih besar diperlukan untuk menangani masalah perdagangan
manusia guna meminimalisir jumlah kasus dan korban. Penelitian ini bertujuan
untuk mengidentifikasi kebijakan Uni Emirat Arab dalam memberikan
perlindungan terhadap korban perdagangan manusia pada tahun 2012-2023
dengan menggunakan konsep dari Mike Dottridge. Penelitian ini akan
memberikan jawaban mengenai kebijakan UEA dalam memberikan perlindungan
terhadap korban seperti tindakan, kerja sama, penuntutan dan penegakan
hukumnya, pencegahan dan perlindungan. Dalam memerangi perdagangan
manusia, UEA mengeluarkan UU baru yang mengatur perdagangan manusia dan
ketenagakerjaan, UEA juga menjalin kerjasama di tingkat
nasional,bilateral,regional dan internasional. | en_US |