Show simple item record

dc.contributor.authorMarwati, Baiq
dc.date.accessioned2024-05-21T07:47:43Z
dc.date.available2024-05-21T07:47:43Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49461
dc.description.abstractPerdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional terorganisir, tidak hanya menyasar perempuan atau orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Oleh karena itu, perhatian yang lebih besar diperlukan untuk menangani masalah perdagangan manusia guna meminimalisir jumlah kasus dan korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan Uni Emirat Arab dalam memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan manusia pada tahun 2012-2023 dengan menggunakan konsep dari Mike Dottridge. Penelitian ini akan memberikan jawaban mengenai kebijakan UEA dalam memberikan perlindungan terhadap korban seperti tindakan, kerja sama, penuntutan dan penegakan hukumnya, pencegahan dan perlindungan. Dalam memerangi perdagangan manusia, UEA mengeluarkan UU baru yang mengatur perdagangan manusia dan ketenagakerjaan, UEA juga menjalin kerjasama di tingkat nasional,bilateral,regional dan internasional.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerdagangan Manusiaen_US
dc.subjectUni Emirat Araben_US
dc.subjectKebijakanen_US
dc.subjectKerjasamaen_US
dc.titleKebijakan Uni Emirat Arab dalam memberikan Perlindungan Terhadap Korban Perdagangan Manusia Tahun 2012-2023en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20323256


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record