Kebijakan Penarikan Militer Amerika Serikat dari Afghanistan pada Masa Pemerintahan Joe Biden Tahun 2021
Abstract
Eskalasi konflik Amerika Serikat-Taliban selama 20 tahun di Afghanistan
mencapai puncak. Amerika Serikat masa Pemerintahan Presiden Donald Trump
menyepakati Perjanjian Doha (Perjanjian Damai Amerika Serikat-Taliban) pada
29 Februari 2020, untuk menarik pasukan militer Amerika Serikat dari
Afghanistan. Kemudian, Amerika Serikat masa Pemerintahan Presiden Joe Biden
melanjutkan kebijakan politik luar negeri tersebut pada tahun 2021. Penelitian ini
menganalisis alasan Presiden Joe Biden melanjutkan Kebijakan Penarikan Militer
Amerika Serikat dari Afghanistan Donald Trump pada tahun 2021 menggunakan
Teori Decision-Making Process oleh Coplin, dimana terdapat tiga faktor utama.
Pertama, Domestic Politics yang dipengaruhi determinan Policy Influencer
meliputi, Bureaucratic Influencer, Partisan Influencer, Interest Influencer, dan
Mass Influencer. Kedua, Economy Capabillity and Military Capability. Ketiga,
International Context. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi Presiden Joe Biden melanjutkan Kebijakan Penarikan Militer
Amerika Serikat dari Afghanistan Donald Trump pada tahun 2021.
Collections
- International Relations [563]