Analisis Internalisasi Norma Uncrpd (United Nations Convention On The Right Of Person With Disabilities) Terhadap Pemenuhan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2023
Abstract
Isu disabilitas merupakan isu global yang layak menjadi perhatian dunia
internasional, dimana kelompok ini menjadi salah satu minoritas terbesar di dunia
dengan dua-per-tiga dari kelompok tersebut berada di negara berkembang (Degener
2000, 187). Penulis menggunakan konsep internalisasi norma internasional
berdasarkan The Norms of Cycle dari tulisan yang berjudul 3International Norm
D\QaPicV aQd PROiWicaO ChaQge ́ (Finnemore and Sikkink 1998). Munculnya
kesadaran atas isu disabilitas telah menginisiasi terbentuknya kebijakan atau norma
perlindungan penyandang disabilitas di lingkup internasional yang menghasilkan
United Nations Convention on the Right of Person with Disabilities (UNCRPD).
Indonesia menjadi salah satu negara yang menerapkan norma tersebut dalam
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011, yang kemudian diinternalisasikan secara
domestik dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2022. Analisis mengenai penelitian ini dapat memberikan
gambaran mengenai bagaimana implementasi UNCRPD terhadap pemenuhan hak
atas pendidikan bagi penyandang disabilitas di DIY. Penulis menemukan bahwa
partisipasi penyandang disabilitas sebagai kelompok yang setara dalam masyarakat
belum sepenuhnya dapat dinikmati, dimana mereka kerap menghadapi berbagai
hambatan dan kesulitan dalam mengakses pendidikan formal, seperti kurangnya
tenaga pendidik, sarana prasarana, pengawasan, koordinasi antar instansi, dan
kesadaran masyarakat.
Collections
- International Relations [542]