Fungsi UN Women dalam mengatasi Kekerasan Seksual pada Perempuan Penyandang Disabilitas di Indonesia Tahun 2020-2022
Abstract
UN Women memiliki peran penting dalam mengatasi kekerasan seksual terhadap
perempuan penyandang disabilitas di Indonesia antara tahun 2020-2022. Melalui
berbagai program dan inisiatif, UN Women bekerja sama dengan pemerintah,
lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan
perlindungan, akses terhadap keadilan, dan pencegahan kekerasan seksual. Selain
itu, UN Women juga berperan dalam advokasi untuk memastikan bahwa kebijakan
dan regulasi yang mendukung perlindungan perempuan penyandang disabilitas
diimplementasikan secara efektif. Melalui kerja sama lintas sektor, UN Women
berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan
penyandang disabilitas di Indonesia. Konsep yang digunakan penulis yaitu konsep
organisasi internasional yang digagas oleh Clive Archer. UN Women berhasil
memenuhi fungsi artikulasi kepentingan, menciptakan norma, melakukan
rekrutmen anggota, melakukan sosialisasi norma, pembuatan peraturan,
pelaksanaan peraturan, pengesahan peraturan, menjadi penyedia informasi, serta
memberikan bantuan operasional dalam mengatasi kekerasan seksual terhadap
perempuan penyandang disabilitas.
Collections
- International Relations [926]
