| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi pada keputusan Indonesia dengan Uni Emirat Arab
dalam kerangka kerja sama CEPA yang disepakati pada 2023. Sehingga terkait
pertanyaan dalam penelitian, peneliti akan mempertanyakan mengenai bagaimana
upaya Indonesia dalam upaya negosiasi dengan Uni Emirat Arab dalam
kesepakatan setingkat CEPA. Dalam proses menjawab, kerangka pemikiran yang
akan digunakan ialah konsep Kerja sama Internasional yang diungkap K.J. Holsti.
Dalam upayanya, Indonesia telah melakukan upaya negosiasi dalam kesepakatan
IUAE-CEPA pada 4 aspek yaitu peningkatan kinerja ekonomi, peningkatan
efisiensi biaya ekonomi, mengupayakan keamanan dan pertahanan kawasan, serta
mengurangi dampak negatif dari putusan UEA dalam normalisasi hubungan dengan
Israel bagi kesepakatan CEPA. Semua upaya tersebut demi menjaga
keberlangsungan hubungan ekonomi dan politik antara Indonesia-UEA serta
memelihara keberlanjutan kesepakatan IUAE-CEPA. | en_US |