Show simple item record

dc.contributor.authorFaisal
dc.date.accessioned2024-05-08T04:07:48Z
dc.date.available2024-05-08T04:07:48Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49005
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi pada keputusan Indonesia dengan Uni Emirat Arab dalam kerangka kerja sama CEPA yang disepakati pada 2023. Sehingga terkait pertanyaan dalam penelitian, peneliti akan mempertanyakan mengenai bagaimana upaya Indonesia dalam upaya negosiasi dengan Uni Emirat Arab dalam kesepakatan setingkat CEPA. Dalam proses menjawab, kerangka pemikiran yang akan digunakan ialah konsep Kerja sama Internasional yang diungkap K.J. Holsti. Dalam upayanya, Indonesia telah melakukan upaya negosiasi dalam kesepakatan IUAE-CEPA pada 4 aspek yaitu peningkatan kinerja ekonomi, peningkatan efisiensi biaya ekonomi, mengupayakan keamanan dan pertahanan kawasan, serta mengurangi dampak negatif dari putusan UEA dalam normalisasi hubungan dengan Israel bagi kesepakatan CEPA. Semua upaya tersebut demi menjaga keberlangsungan hubungan ekonomi dan politik antara Indonesia-UEA serta memelihara keberlanjutan kesepakatan IUAE-CEPA.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectIUAE-CEPAen_US
dc.subjectUEAen_US
dc.subjectKerja Samaen_US
dc.subjectKomoditasen_US
dc.subjectInvestasien_US
dc.titleUpaya Kerja Sama Indonesia-UEA Untuk melaksanakan Kesepakatan Cepa pada Tahun 2014-2023en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20323103


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record