Show simple item record

dc.contributor.authorHusaini, Khamsa Febri
dc.date.accessioned2024-04-30T02:44:54Z
dc.date.available2024-04-30T02:44:54Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/48760
dc.description.abstractKota jakarta terkenal dengan gedung-gedung tingginya, dibalik semua itu Jakarta masih banyak menyimpan beberapa masalah, salah satunya luasan ruang terbuka hijau yang masih jauh dari mandat undang-undang karena perubahan penggunaan lahan yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau sendiri banyak jenisnya, diklasifikasikan dari fisik, ruang, kepemilikan dan fungsinya. Saat ini pemerintah Kota Jakarta sedang melakukan penambahan ruang terbuka hijau di beberapa titik dalam upaya mencapai target luasan ruang terbuka hijau, seperti yang tercantum dalam undang undang. Ruang terbuka hijau yang dimaksud bisa berupa taman, ruang publik, dan sejenisnya. Ruang terbuka hijau yang akan direncanakan ini berupa noise park yang menjadi tempat ke ga bagi masyarakat di Ibu kota untuk melepaskan kejenuhan dari aktivitas mereka yang hanya berputar antara tempat tinggal dan tempat kerja atau skeolah, serta sebagai wadah untuk bersosialisasi antara satu sama lain dengan pendekatan third place.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerancanganen_US
dc.subjectNoise Parken_US
dc.subjectPendekatan Third Placeen_US
dc.titlePerancangan Noise Park dengan Pendekatan Third Place di Cilandaken_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM17512168


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record