Ijtihad Kemanusiaan dalam Dialektika Ortodoksi dan Ortopraksi Hukum Islam
Abstract
Persoalan rancang bangun keilmuan hukum Islam adalah problem paradigma ortodoksi yang merupakan salah satu ciri yang menonjol dalam kajian hukum Islam di satu pihak dan sedangkan di pihak lain adanya tuntutan pemaknaan sosial sebagai suatu kebutuhan kelimuan Islam kontemporer dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan dinamika kehidupan manusia kontemporer. Dengan adanya dialektika tersebut hukum Islam diharapkan dapat memberikan jawaban responsif dan akomodatif.