• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Di Pengadilan Agama Sarolangun Provinsi Jambi)

    Thumbnail
    View/Open
    21913036.pdf (3.703Mb)
    Date
    2024
    Author
    Mariastuti, Windi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Mediasi elektronik adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang dilakukan dengan dukungan teknologi informasi. Mahkamah Agung dalam mewujudkan Peradilan Agung Yang modern, memasuki era new normal setalah pandemi covid 19 berakhir telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2022 tentang mediasi elektronik dimana pelaksanaan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan yang harus dilaksanakan oleh setiap badan peradilan, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana efektivitas Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Sarolangun Provinsi Jambi. Dalam penelitian penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan participatory action research. Lokasi penelitian adalah di Pengadilan Agama yang telah melaksanakan mediasi elektronik yaitu di Pengadilan Agama Sarolangun Provinsi Jambi dengan informan utama dalam penelitian ini adalah hakim mediator, informan pendukung para pihak, pengacara, panitera, Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi (PTIP). Teknik penentuan informan dalam penelitian ini adalah purfosive sampling, metode yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam menentukan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi melalui proses analisis data, mereduksi data, display data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan mediasi elektronik di Pengadilan Agama Sarolangun Provinsi Jambi telah sesuai dengan ketentuan PERMA nomor 3 tahun 2022 pasal 5 bahwa mediasi elektronik dilaksanakan setelah para pihak memberikan persetujuan. Pelaksanaan mediasi elektronik di Pengadilan Agama Sarolangun Provinsi Jambi belum sepenuhnya efektif terbukti dengan rendahnya pelaksanaan mediasi elektronik sebesar 5,7 % dengan tingkat keberhasilan 0%. hal ini disebabkan karena mediasi elektronik sebagai alternatif, budaya hukum (legal culture), lemahnya kesadaran masyarakat/para pihak untuk melaksanakan mediasi elektronik. Meskipun mediasi elektronik belum sepenuhnya efektif akan tetapi pelaksanaan mediasi elektronik telah memberikan maslahah melalui prinsip efektif dan telah memenuhi unsur keadilan dengan berlaku adil dan seimbang.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/48669
    Collections
    • Master of Islamic Studies [182]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV