Pelaksanaan Pengawasan Notaris Oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris di Kabupaten Sleman
Abstract
Penelitian ini dilakukan guna untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan Notaris
Oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Di Kabupaten Sleman. Permasalahan
yang dikaji adalah bagaimana pengawasan MPD Kabupaten Sleman dalam
mengurangi pelanggaran yang dilakukan Notaris terhadap pelaksanaan jabatannya
serta faktor yang menghambat pelaksanaan pengawasan Notaris yang dihadapi
MPD Kabupaten Sleman. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris,
yaitu penelitian hukum yang memandang hukum dalam konteks sosialnya yang
dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang telah terjadi di
masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan
data yang dibutuhkan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan
pengawasan notaris oleh MPD notaris di Kabupaten Sleman berupa kegiatan
preventif yang dilakukan adalah kegiatan yang meliputi kewenangan yang bersifat
administratif yang lebih mengatur tentang tata cara prosedural dan protokol
kenotariatan yang dilakukan melalui aplikasi siemon. Siemon ini juga
memberlakukan adanya penilaian kepada Notaris terkait dengan kinerja berupa
pelaporan akta-akta maupun dokumen lainnya yang dilaporkannya melalui
Siemon guna mencegah pelanggaran yang mungkin dilakukan Notaris. Sedangkan
kegiatan kuratif yang dilakukan adalah kegiatan yang berkaitan dengan peraturan
yang mengatur tentang pengambilan tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang
dilakukan oleh notaris terhadap UUJN dan Kode Etik. Hambatan pengawasan
notaris oleh MPD Kabupaten Sleman berkaitan dengan jaringan yang kurang
memadai dan sumber daya manusia yakni Notaris yang sudah senior yang tidak
menguasai adanya perkembangan teknologi.
Collections
- Master of Public Notary [118]