Perlindungan Hukum Terhadap para Pihak Akibat Adanya Pemalsuan Akta Autentik yang yibatalkan Oleh Pengadilan
Abstract
Notaris sering menemui permasalahan saat memproses akta autentik. Salah satu
permasalahan adalah kesengajaan pejabat umum pembuat akta dalam menerbitkan akta
autentik. Akta autentik, yang diterbitkan dengan unsur kesengajaan, sehingga
menimbulkan kerugian bagi pemilik akta yang sah, maka akta tersebut dapat dibatalkan
oleh pengadilan. Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis perlindungan
hukum akibat pembatalan akta autentik oleh pengadilan dan mengkaji peran serta
organisasi notaris dan majelis pengawas dalam mengantisipasi hal yang tidak sesuai
dengan tugas dan jabatan notaris saat melaksanakan tugas dan wewenangnya. Jenis
penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris dengan subyek penelitian
anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris wilayah
kerja Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-
undangan, metode pendekatan yuridis sosiologis, dan metode pendekatan case
approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perlindungan hukum terhadap pihak
yang dirugikan atas akta autentik yang dibatalkan oleh pengadilan adalah perlindungan
hukum represif karena telah ada penetapan sejumlah nominal ganti rugi melalui
putusan pengadilan yang dibebankan kepada notaris yang bersangkutan meskipun
pembayaran ganti rugi tersebut belum dilakukan eksekusi. Peran Ikatan Notaris
Indonesia dan Majelis Pengawas Daerah Notaris mencegah pelanggaran kode etik
dengan melakukan pembinaan melalui seminar secara berkala. Hendaknya para Notaris
yang sedang menjalankan jabatannya berpegang teguh pada peraturan perundang-
undangan yang berlaku sebagaimana yang tercantum dalam UUJN dan Kode Etik
Profesi. Hal ini berperan penting dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran
tugas dan jabatan notaris. Selain itu, penting bagi notaris untuk selalu detail dan
berintegritas khususnya dalam pembuatan akta.
Collections
- Master of Public Notary [116]