Keabsahan Akta Autentik dan Kekuatan Hak Eksekutorial pada Pembiayaan Murabahah dengan Menggunakan Jaminan Surat Keputusan
Abstract
Pemberian pembiayaan murabahah dengan menggunakan jaminan surat
keputusan yang telah dibuat secara akta autentik, akan tetapi dalam prakteknya terdapat
penggunaan jaminan yang tidak termasuk ke dalam kategori jaminan. Permasalahan
yang dibahas adalah bagaimana kekuatan hak eksekutorial terhadap akad pembiayaan
murabahah dengan menggunakan jaminan Surat Keputusan serta bagaimana
perlindungan hukum ba’i ketika akta autentik pembiayaan murabahah dengan jaminan
surat keputusan mengalami wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum
normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil
pembahasan dan penelitian yang dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan pertama,
yaitu terhadap perjanjian pembiayaan murabahah dengan menggunakan jaminan Surat
Keputusan tidak terdapat kekuatan eksekutorial. Kedua, tidak terdapat adanya
perlindungan hukum bagi ba’i ketika akta autentik pembiayaan murabahah mengalami
wanprestasi. Jaminan surat keputusan tidak termasuk kedalam kategori jaminan karena
tidak memiliki nilai dan tidak dapat dipindah tangankan. Sehingga, ba’i akan
mengalami kesulitan dan tidak dapat mempertahakan kesehatan bank. Akta autentik
tetap sah dalam proses pembuatannya.
Collections
- Master of Public Notary [116]