Implikasi Hukum dalam Membuat Akta Jaminan Hutang Berdasarkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil yang Statusnya Diberhentikan
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peluang bagi lembaga pembiayaan untuk
memberikan fasilitas kredit dalam membuat akta jaminan hutang berdasarkan surat
keputusan pegawai negeri sipil yang diberhentikan. Permasalahan hukum yang
akan dikaji adalah pertama, bagaimana implikasi hukum dalam membuat akta
jaminan hutang berdasarkan surat keputusan pegawai negeri sipil yang
diberhentikan, kedua bagaimana perlindungan hukum kepada kreditur akibat akta
jaminan hutang berdasarkan surat keputusan pegawai negeri sipil yang
diberhentikan. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang mengkaji
peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti dan
wawancara kepada lembaga pembiayaan sebagai pihak yang berwenang dalam
menyelesaikan masalah kredit yang terhambat. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pertama, implikasi hukum dalam membuat akta jaminan hutang berdasarkan
surat keputusan pegawai negeri sipil adalah menjadikan kreditur mengalami
kerugian jika kredit yang dibayarkan macet atau tidak lancar. Kedua, perlindungan
hukum yang diberikan oleh kreditur yakni dengan penambahan jaminan agar
debitur lebih taat dalam menjalankan kewajibannya.
Collections
- Master of Public Notary [116]