Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs. Sidik Tono,M.Hum
dc.contributor.authorMaghfira, Annisa
dc.date.accessioned2017-12-07T16:38:58Z
dc.date.available2017-12-07T16:38:58Z
dc.date.issued2017-03-15
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4820
dc.description.abstractTempat pelayanan kesehatan merupakan salah satu tempat umum dimana seluruh kalangan masyarakat akan berinteraksi disana. Diantaranya seperti rumah sakit, Puskesmas, dan lain-lain. Rumah sakit ( Hospital ) adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Di tempat pelayanan kesehatan seperti itulah batasan antara aurat laki-laki dan perempuan menurut Islam akan dikesampingkan, maksudnya dikesampingkan pada kalimat barusan kaburnya hijab anatar laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim ini. Dapat kita lihat di tempat kesehatan bahwa baik dokter, perawat ataupun petugas kesehatan lainnya akan melakukan interaksi dengan pasien. Tindakan-tindakan tersebut merupakan serangkaian prosedur yang harus dijalankan menurut profesi masing-masing. Diantaranya seperti Dokter atau perawat yang melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasiennya yang pastinya harus menyentuh tubuh pasien, melakukan injeksi ( Suntikan ) dibagian tertentu yang membuat pasiennya membuka vital dari kliennya untuk berbagai keperluan seperti pada pemasangan kateter, melahirkan atau operasi pada bagian tersebut yang tidak jarang bahwa petugas medis yang berlainan jenis kalaminlah yang melakukan tindakan tersebut. Dalam Hukum Islam, hubungan antara pasien dan dokter adalah hubungan antara pemakai jasa dan penjual jasa, sehingga terjadi akad ijrah antara kedua belah pihak. Pasien daapat memanfaatkan ilmu dan keterampilan dari dokter, sedangkan dokter dapat imbalan dari profesi nya, seperti pada profesi dokter ahli kandungan laki-laki dalam perspektif hukum Islam. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) dan sifatnya kualitatif yaitu untuk memperoleh gambaran yang jelas dan terperinci tentang profesi dokter ahli kandungan lakio-laki dalam perspektif hukum Islma di Rs PKU MuhammadiyahYogyakarta.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.titleProfesi Dokter Ahli Kandungan Laki-laki dalam Pandangan Hukum Islam Tahun 2016en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record