Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Siar Liga Sepak Bola Eropa atas Penayangan Tanpa Izin di Indonesia
Abstract
Perkembangan teknologi dan informasi diasumsikan pada sebuah pedang dengan
bermata dua. Di satu sisi memberikan kemanfaatan disisi lain memberikan
kerugian bagi pihak yang dirugikan. Kemanfaatan dari pesatnya perkembangan
teknologi adalah sangat mudahnya mengakses tontonan pertandingan sepak bola
melalui situs layanan streaming di internet maupun di tempat lain yang
menyediakan. Kemudian, muncul suatu bentuk kejahatan yang merugikan pemilik
hak siar yakni pelanggaran hak cipta mengenai mengenai penyiaraan tayangan
olahraga. Oleh karena itu, perlu dibahas dan diteliti mengenai pengaturan hak
cipta dan pelanggaran hak cipta terhadap penyelenggaraan siaran bola di
Indonesia. Penelitian ini dikaji dengan dua rumusan masalah utama. Pertama yaitu
bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak siar di Indonesia dan yang
kedua adalah faktor-faktor hukum yang mempengaruhi masyarakat masih
melakukan pelanggaran mengenai hak cipta. Jenis penelitian ini menggunakan
penelitian yuridis empiris dengan bersumber dari primer dan hukum sekunder.
dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini
menyimpulkan dan menghasilkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang
hak siar di Indonesia belum memadai dan masih perlu ditingkatkan lagi oleh
penegak hukum yang berwenang dengan melakukan pembaruan peraturan
terutama mengenai hak cipta dan hak siar. serta harus lebih ketat dalam penegakan
di lapangan terhadap para pelanggar hak cipta selain itu masih banyak faktor-
faktor hukum yang menyebabkan masih seringnya terjadi pelanggaran hak cipta di
kalangan masyarakat yang harus dicegah untuk kedepanya.
Collections
- Master of Law [6]