Pemetaan Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Serang
Abstract
Persampahan sampah sudah menjadi masalah yang kritis di Indonesia. Banyak Kota besar, terutama Kota
Serang yang tidak lepas dari permasalahan sampah. Sampah yang tidak cepat dikelola dengan baik akan
berdampak bagi lingkungan maupun bagi kesehatan. Salah satu permasalahan sampah yang di terjadi di
Kota Serang adalah permasalahan lokasi pembuangan sampah liar. Penampungan sampah yang tidak pada
tempatnya yang telah disediakan oleh pemerintah akan memunculkan Tempat pembuangan sampah (TPS)
ilegal atau Lokasi pembuangan sampah (LPS) ilegal. Lokasi pembuangan sampah liar dapat menimbulkan
berbagai isu seperti estetika, vektor penyakit, bau, debu, pencemaran air, potensi terjadinya kebakaran dan
penyumbatan jaringan saluran air. Pada penelitian ini bertujuan memetakan dan menganalisis sebaran titik
LPS ilegal terhadap faktor-faktor yang berpengaruh kemunculan LPS ilegal. Data penelitian diambil
menggunakan 2 sumber data yaitu primer yang diperoleh dari hasil observasi lapangan berdasarkan
aksesibilitas jalan dan data sekunder berdasarkan dari studi literatur. Data dikelola menggunakan Sistem
informasi Geografis (SIG) dengan bantuan Software QGIS. Hasil penelitian ini meliputi 6 kecamatan di
Kota Serang yang meliputi Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Cipocok Jaya,
Kecamatan Curug, Kecamatan Taktakan, dan Kecamatan Serang. Hasil penelitian menemukan 96 titik LPS
ilegal yang tersebar di Kota Serang. Sebaran Titik LPS ilegal dipengaruhi oleh faktor geofisik, antropogenik,
kepadatan penduduk, dan ketersediaan fasilitas LPS ilegal.
Collections
- Environmental Engineering [1430]