Bimbingan Pra-Nikah Serta Efektivitasnya bagi Keharmonisan Berumah Tangga (Studi Kasus terhadap Pasangan Suami Istri di Kua Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu bimbingan pra-nikah bagi
keharmonisan berumah tangga dalam menghadapi kehidupan. Fokus utama
penelitian ini adalah pasangan suami istri yang telah melakukan bimbingan pra-
nikah di kua cilacap utara. Dikarenakan di kota cilacap angka perceraian itu selalu
tinggi setiap tahunnya. Dari hasil survey peneilitian menyatakan bahwa terdapat
tiga faktor penyebab perceraian, yakni perselisihan dan pertengkaran, ekonomi, dan
meninggalkan salah satu pihak, dan ada juga beberap faktor yang mempengaruhi
seperti perselingkuhan dan zina. Penelitian yang digunakan adalah pendekatan
kualitatif melalui metode studi kasus, dengan melibatkan pasangan suami-istri yang
telah menikah dan sudah melakukan bimbingan pra-nikah di KUA Cilacap Utara.
Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi guna merinci dampak
bimbingan pra-nikah terhadap aspek-aspek kesiapan berumah tangga dalam
membentuk keharmonisan. Hasil penelitian ini pertama, menyatakan bahwa
bimbingan pra-nikah di KUA Kecamatan Cilacap Utara sudah sesuai dengan
petunjuk teknis pelaksanaan bimbingan pra-nikah. Pelaksanaan bimbingan dapat
dikatakan berhasil karena setelah melakukan bimbingan pra-nikah, kepercayaan
diri masing-masing calon pengantin meningkat karena mendapat materi-materi
tentang pernikahan yang dibutuhkan untuk terciptanya rumah tangga yang
harmonis. Kedua, pelaksanaan bimbingan pra-nikah dapat dikatakan efektif dilihat
dari pengorganisasian kegiatan, terpenuhinya materi-materi dari narasumber yang
berkompeten. Dan juga membawa dampak positif seperti mengurangi angka
perceraian di Kabupaten Cilacap.
Collections
- Islamic Law [646]