Telaah Analisis terhadap Penetapan Wali Nikah bagi Anak yang Terlahir dari Pasangan di Luar Nikah (Studi Kasus di Kua Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul)
Abstract
Memiliki rasa tertarik terhadap lawan jenis sudah menjadi kodrat dan
anugerah Tuhan bagi manusia. Namun tidaklah bisa dipungkiri banyak kita
jumpai pergulatan dalam keluarga sepertihalnya anak yang lahir diluar nikah.
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila terpenuhi syarat dan rukunnya. Salah
satu rukun perkawinan yaitu wali nikah. Dalam kaitannya dengan wali nikah
ada persoalan yang dapat menghambat perkawinan yaitu calon mempelai
perempuan ternyata lahir kurang dari enam bulan sejak akad nikah
orangtuanya. Hal itu mengakibatkan bahwa dalam Hukum Islam wali nikahnya
harus menggunakan wali hakim. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan
dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode analisis data
yang digunakan dalam karya ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif,
yaitu analisis yang menggambarkan keadaan atau kondisi suatu fenomena
dalam kata-kata atau kalimat kemudian dipisahkan berdasarkan kategori untuk
menarik kesimpulan. Dengan demikian hasil penelitian dan pengolahan data
diperoleh kesimpulan bahwa: Apabila kelahirannya kurang dari 6 bulan
disebabkan kawin hamil orang tuanya maka wali nikahnya akan ditetapakan
dengan menggunakan wali hakim, dalam penentuan wali nikah bagi anak
perempuan yang lahir dari pasangan di luar nikah ini bisa diukur dengan 3
faktor yaitu faktor hukum, struktur hukum dan masyarakat. Dengan demikian
peneliti dapat menyimpulkan bahwa penelitian ini masih relevan untuk di
bahas.
Collections
- Islamic Law [646]