• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perpindahan Wilayah Jabatan Notaris dalam Keadaan Tertentu Berdasar UUJN

    Thumbnail
    View/Open
    21921053.pdf (3.232Mb)
    Date
    2023
    Author
    Herliyani
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai keadaan tertentu yang menjadi dasar perpindahan notaris, dan menganalisis mekanisme perpindahan wilayah jabatan notaris dalam keadaan tertentu oleh Menteri Hukum dan HAM berdasar UUJN. Permasalahan hukum yang akan dikaji ada dua yaitu, pertama, apa saja yang dapat dikategorikan sebagai keadaan tertentu yang menjadi dasar perpindahan wilayah jabatan notaris berdasar UUJN, kedua, bagaimana mekanisme perpindahan wilayah jabatan notaris dalam keadaan tertentu oleh Menteri Hukum dan HAM berdasar UUJN. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus dan bahan hukum penelitian yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumenter dan wawancara yang diolah secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, diperlukan penjelasan lebih lanjut dalam ketentuan Pasal 24 UUJN, guna mengakomodir proses pindah wilayah jabatan dan menghindari penafsiran bebas dari pejabat yang berwenang untuk memindahkan wilayah jabatan notaris. Kedua, UUJN dan Permenkumham masih memiliki kelemahan dilihat dari pelaksanaannya di lapangan, yakni apa yang dituliskan dalam regulasi yang mengatur tentang perpindahan wilayah jabatan notaris dalam keadaan tertentu baik UUJN maupun Permenkumham masih tidak memberikan kepastian hukum, masih ada ketentuan- ketentuan yang perlu di jelaskan lebih rinci agar dapat memberi kepastian hukum khususnya bagi notaris yang ingin pindah wilayah jabatan agar tidak terjadi kesalahan dan kecurigaan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/48006
    Collections
    • Master of Public Notary [142]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV