dc.description.abstract | Pada dasarnya setiap manusia menginginkan rumah tangga yang sakinah
dan senantiasa diridhoi Allah Swt. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama
Subang bahwa dari tahun 2019-2022 telah terjadi banyak perceraian yang itu di
dominasi oleh faktor ekonomi. Oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk dapat
menjelaskan terkait pengaruh pemenuhan ekonomi keluarga terhadap terbentuknya
keluarga sakinah serta menerangkan pemenuhan kebutuhan ekonomi menurut
pandangan fikih keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan sosiologis yaitu mengambil 9 (orang) informan yang sudah berkeluarga
di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang. Metode pengumpulan data
menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data
penelitian bersifat deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa: Pertama,
menurut pandangan fikih keluarga wajib hukumnya bagi suami untuk memenuhi
kebutuhan ekonomi karena adanya hubungan keterikatan melalui pernikahan.
Kedua, pemenuhan ekonomi keluarga berpengaruh terhadap terbentuknya keluarga
sakinah, hal ini didasari oleh terpenuhinya kriteria keluarga sakinah yang
berkorelasi dengan pemenuhan ekonomi. | en_US |