dc.description.abstract | Bus Rapid Transit (BRT) Trans Banyumas di koridor Pasar Pon Terminal Ajibarang adalah
sebuah sistem transportasi massal yang bertujuan untuk mempermudah mobilitas masyarakat dan
mengurangi kemacetan lalu lintas. Setelah melakukan pengamatan awal di lapangan, teridentifikasi
beberapa masalah yang menghambat efisiensi operasional BRT Trans Banyumas, seperti waktu
antara yang cenderung lama dan jumlah penumpang yang sedikit. Oleh karena itu, perlu dilakukan
evaluasi kinerja pada BRT Trans Banyumas sesuai dengan standar yang berlaku serta memberikan
alternatif solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja BRT Trans Banyumas.
Penelitian ini dimulai dengan melakukan observasi di lapangan yang meliputi data waktu
berangkat dan tiba bus di setiap halte, jumlah penumpang naik turun bus, dan kondisi eksisting BRT
Trans Banyumas. Dari data yang diperoleh melalui penelitian maka dilakukan evaluasi kinerja
operasional yang meliputi faktor muat, waktu antara, waktu tunggu, waktu sirkulasi, kecepatan
perjalanan, ketersediaan angkutan, dan jumlah penumpang berdasarkan ketentuan dari SK Dirjen
No. 687 Tahun 2002, Permenhub No. 10 Tahun 2012, dan Permenhub No. 98 Tahun 2013. Evaluasi
berdasarkan kondisi eksisting BRT Trans Banyumas yang berupa dasar-dasar BRT, perencanaan
layanan, infrastruktur, halte, komunikasi, akses dan integrasi, serta pengurangan nilai operasional
mengacu pada ketentuan The BRT Standard 2016. Dari hasil evaluasi tersebut kemudian
direncanakan alternatif solusi untuk meningkatkan kinerja yang kurang.
Berdasarkan hasil analisis evaluasi kinerja operasional pada hari libur dan hari kerja, terdapat
beberapa indikator yang belum memenuhi standar dari SK Dirjen No. 687 Tahun 2002 yaitu faktor
muat, waktu antara, waktu tunggu pada kondisi puncak, dan jumlah penumpang per bus per hari.
Hasil evaluasi berdasarkan The BRT Standard 2016 menunjukkan BRT Trans Banyumas dapat
memenuhi 14 dari 30 kriteria penilaian, namun terdapat 3 pengurangan nilai operasional, yaitu
penumpang sedikit pada kondisi puncak, jalur bus yang kurang steril, dan bus bunching. Dari hasil
penilaian yang dilakukan, total nilai yang diperoleh BRT Trans Banyumas sebesar 21,5.
Berdasarkan ketentuan dari The BRT Standard 2016, BRT Trans Banyumas belum terkualifikasi
sebagai BRT (Bus Rapid Transit). Solusi alternatif yang dapat diterapkan untuk meningkatkan
kinerja operasional adalah melakukan evaluasi rute asal tujuan dan mengevaluasi lokasi titik
perhentian bus serta melakukan penyesuaian, pengurangan, dan/atau penambahan titik perhentian
bus sepanjang koridor, melakukan pembaruan jadwal keberangkatan bus dengan mempersingkat
waktu antara sesuai standar ketentuan yang berlaku, melakukan sosialisasi secara berkala kepada
masyarakat mengenai penggunaan angkutan umum, khususnya BRT Trans Banyumas koridor Pasar
Pon-Terminal Ajibarang dan sistem pembayaran tarifnya. Untuk meningkatkan kinerja sesuai
dengan The BRT Standard 2016, perlu dilakukan peningkatan pada beberapa aspek-aspek dasar
BRT, perencanaan layanan, infrastruktur, halte, akses dan integrasi, serta deduksi operasi. | en_US |