dc.description.abstract | Penggunaan pestisida pada lahan pertanian memiliki kontribusi mencemari air
sungai melalui limpasan air hujan. Limpasan yang mengandung sisa residu
pestisida organofosfat akan menurunkan kualitas air sungai. Untuk mencegah
pencemaran pestisida di DAS Opak Hulu yang berkelanjutan, diperlukan
pengelolaan yang efektif. Oleh karena itu, penting untuk melakukan estimasi
konsentrasi pestisida dari lahan pertanian Kecamatan Cangkringan dan Pakem yang
terkandung pada limpasan di DAS Opak Hulu. Estimasi konsentrasi pestisida pada
limpasan dapat dilakukan dengan melakukan pemodelan hidrologi. Model Soil
Conservation Service-Curve Number (SCS-CN) merupakan model paling
sederhana jika dibandingkan dengan model lainnya, tetapi model ini perlu
dikombinasikan dengan Model Predicted Environmental Concentrations (PEC)
untuk dapat mengestimasi konsentrasi pestisida yang terkandung pada limpasan di
DAS Opak Hulu.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Kecamatan Cangkringan
merupakan penyumbang konsentrasi pestisida organofosfat terbesar pada limpasan
DAS Opak Hulu. Pada tahun 2019, limpasan permukaan DAS Opak Hulu di
estimasi mengandung 0,0118 μg/L zat aktif Diazinon, 0,0038 μg/L zat aktif
Profenofos, dan 0.0002 μg/L zat aktif Klorpirifos dari lahan pertanian di Kecamatan
Cangkringan, serta 0,0031 μg/L zat aktif Diazinon dan 0,0036 μg/L zat aktif
Profenofos dari lahan pertanian di Kecamatan Pakem. Sebagian besar konsentrasi
pestisida yang terkandung dalam limpasan DAS Opak Hulu berasal dari lahan
pertanian. | en_US |