Peran dan Tanggung Jawab Notaris Pengganti dalam Legalisasi Surat Kuasa Apostille
Abstract
Penelitian ini berjudul “Peran dan Tanggung Jawab Notaris Pengganti dalam
Legalisasi Surat Kuasa Apostille”. Yang bertujuan untuk menggali mekanisme
yang dilakukan oleh notaris pengganti dalam mengelola proses legalisasi surat
kuasa yang akan diapostillekan, dengan fokus pada pemahaman mendalam tentang
prosedur yang diikuti oleh notaris pengganti. Selain itu, penelitian ini bertujuan
untuk menilai keabsahan dokumen yang telah dilegalisasi oleh notaris pengganti
dalam proses apostille.Proses legalisasi apostille telah menjadi mekanisme standar
untuk mengakui keabsahan dokumen di antara negara-negara anggota Konvensi
Apostille. Akan menjadi masalah apabila notaris yang memproses dokumen tidak
dapat menjalankan tugas dan kewajibannya. Dalam situasi seperti ini, peran notaris
pengganti menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah
dan sesuai dengan persyaratan apostille.Penelitian ini mengeksplorasi peran notaris
pengganti dalam proses legalisasi dokumen apostille, termasuk dampaknya
terhadap kelancaran dan akurasi proses legalisasi apostille serta validitas dokumen
yang dihasilkan oleh notaris pengganti. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode penelitian normatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki
peran kunci dalam proses legalisasi apostille, termasuk verifikasi dokumen,
penandatanganan dokumen, dan menjaga legalitas tertentu, seperti penyimpanan
dan pendaftaran dokumen. Kewenangan notaris pengganti telah diakui dalam
Undang-Undang Jabatan Notaris, sehingga keabsahan dokumen yang dilegalisasi
oleh notaris pengganti diakui jika sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, dokumen yang dilegalisasi oleh notaris pengganti dapat
digunakan sebagai dasar hukum untuk status harta, hak, dan kewajiban individu.
Collections
- Master of Public Notary [119]