• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Wakaf Uang melalui Program QRIS menurut Hukum Islam (Studi Lembaga Wakaf Uang UNISIA Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia)

    Thumbnail
    View/Open
    18421115.pdf (3.083Mb)
    Date
    2023
    Author
    Umar, Muhammad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Di pertengahan tahun 2019 Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR Code) yang tertuang pada Peraturan Dewan Gubernur Nomor 21/ 18/ PADG/ 2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code, yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk Pembayaran. Beberapa tahun kemudian dengan awal kemunculan QRIS tepatnya 2021 Badan Wakaf Indonesia (BWI) memberikan perizinan terhadap pelaksanaan wakaf uang melalui program QRIS, Sebagai lembaga Wakaf Uang (LWU) UNISIA merujuk pada Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pengembangan Harta Benda Wakaf melaksanakan penyelenggaraan wakaf uang melalui program QRIS. Dalam penelitian ini yang digunakan peneliti adalah penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan studi kasus Wakaf Uang Melalui Program Qris Menurut Hukum Islam Terhadap Akad Dan Pelaksanaanya. Dalam pengolahan data, yang digunakan oleh penulis adalah data primer meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, Produk dan pelaksanaan wakaf uang melalui program QRIS di LWU UNISIA sudah sesuai dengan merujuk pada Peraturan BWI No. 01 Tahun 2020, Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pengembangan Harta Benda Wakaf. Kedua, Terkait akad ikrar menggunakan program QRIS belum ada aturan khusus tentang turunan shigoh ikrar wakaf uang melalui Program QRIS. Ketiga, Akad wakaf uang melalui program QRIS dalam prefektif hukum Islam di LWU UNISIA sah di lakukan, Hal ini didasarkan pada dalil nash serta maslāhah al-mursalah sebagai pijakan hukum, yang tujuannya sejalan dengan Maqashid syar’iah.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/47284
    Collections
    • Islamic Law [996]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV