• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tindakan Side Streaming yang dilakukan oleh Nasabah pada Akad Pembiayaan Musyarakah yang didaftar di Kantor Notaris

    Thumbnail
    View/Open
    20921080.pdf (3.673Mb)
    Date
    2023
    Author
    Damayanti, Lingga
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Side streaming adalah bentuk penyelewengan yakni nsabah dan/atau anggota koperasi menggunakan dana pembiayaan tidak sesuai dengan tujuan pembiayaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bentuk tindakan side streaming yang dilakukan oleh nasabah pada akad pembiayaan musyarakah, serta keharusan tanggung jawab Notaris terhadap side streaming pada akad pembiayaan musyarakah yang di waarmerking. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang didukung dengan keterangan dari narasumber, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach). Hasil penelitian ini diambil 2 (dua) contoh kasus bentuk dari side streaming yakni penyelewengan dana pembiayaan yang tertulis dalam kontrak bahwa akan digunakan untuk usaha konveksi namun dalam prakteknya dana pembiayaan tersebut digunakan dan diserahkan untuk usaha orang lain dalam hal ini terjadi pinjam nama. Selanjutnya penyelewengan dana pembiayaan yang mana usaha yang tertulis akan digunakan untuk usaha makanan namun dalam prakteknya dana pembiayaan digunakan untuk usaha jual beli hewan ternak. Mengenai tanggung jawab Notaris terhadap surat di bawah tangan yang dibukukan dengan mendaftar dalam buku khusus di kantor Notaris yang dalam praktek disebut waarmerking, secara norma Notaris tidak memiliki tanggung jawab apabila terjadi side streaming, Notaris hanya bertanggung jawab bahwa surat tersebut pernah di daftarkan di kantor Notaris sebagai bukti para pihak dan dalam hal ini Notaris hanya bertanggung jawab sebagai saksi, dalam prakteknya Notaris memiliki kewajiban memberikan edukasi hukum kepada para pihak yang akan melakukan perbuatan hukum.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/47166
    Collections
    • Master of Public Notary [142]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV