Peran Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dalam mewujudkan Kesejahteraan Pelaku Umkm berbasis Sustainable Development Goals (SDGS) Perspektif Maqashid Syariah
Abstract
BMT adalah Lembaga Keuangan Mikro yang dijalankan sesuai
dengan prinsip bagi hasil (syariah), meningkatkan dan mengembangkan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini juga didukung oleh
pemerintah dengan ikut serta berkomitmen dengan PBB untuk
melaksanakan program Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs atau
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sangat penting bagi dunia di mana
mereka menyediakan kerangka kerja global yang digunakan dalam
mencapai keberlanjutan dan untuk memecahkan masalah yang dihadapi
setiap negara. Tujuan-tujuan tersebut fokus pada masalah yang paling kritis,
seperti kemiskinan, ketimpangan, dan perubahan iklim. Permasalahan pada
penelitian ini adalah Keterbatasan modal menjadi salah satu masalah yang
menyebabkan wirausaha sulit untuk tumbuh dan berkembang. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk Mengkaji dan Menganalisis peran BMT
Terhadap Kesejahteraan UMKM berbasis Sustainable Development Goals
(SDGs) Perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini dilakukan dengan
pendekatan deskriptif kualitatif. Pemilihan informan dilakukan berdasarkan
purposive sampling dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara, serta dokumentasi. Data yang terkumpul, kemudian
diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan cara memaparkan
informasi-informasi yang akurat. Berdasarkan pengukuran empat indikator
dari tujuan SDGs yakni: Tanpa Kemiskinan,Tanpa Kelaparan,
Berkurangnya Kesenjangan, dan Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan
Ekonomi, maka hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT Tumang
berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan pelaku UMKM yang
memiliki keterbatasan finansial dan dapat membantu UMKM dalam
mengakses modal usaha dengan mudah. Maka untuk mencapai tujuan SDGs
2030, akan sangat baik jika lembaga keuangan mikro syariah dijadikan
sebagai alat alternatif utama untuk mewujudkan kesejahteraan UMKM.
Karena program dan pelaksanaan keuangan mikro syariah selalu
berlandaskan kemaslahatan bagi masyarakat dan memiliki tujuan agar
tercapainya suatu kehidupan yang mulia dan sejahtera di dunia dan akhirat
(falah).