• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Status Hukum Asal Usul Anak Lahir di Luar Perkawinan yang Sah menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Atambua- NTT)

    Thumbnail
    View/Open
    20913077.pdf (23.51Mb)
    Date
    2023
    Author
    Aji, Wisnu Rustam
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkawinan dianggap sah jika memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun yang ditetapkan dalam agama Islam dan juga sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Namun, dalam era modern, terdapat fenomena sosial di mana perkawinan dilakukan secara siri atau tidak secara resmi, serta fenomena sosial di mana pasangan yang belum memiliki ikatan resmi hidup bersama seperti suami istri dalam kohabitasi. Dalam konteks ini, penelitian dilakukan untuk menganalisis status hukum anak yang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka yang melibatkan penelusuran berbagai sumber informasi seperti buku, jurnal ilmiah, majalah, dan dokumen putusan, dengan fokus pada studi kasus di Pengadilan Agama Atambua. Analisis penelitian menunjukkan bahwa jika orang tua anak yang lahir di luar perkawinan menyatakan pernikahan mereka tidak tercatat di hadapan pejabat yang berwenang, anak tersebut memiliki hak-hak yang sama dengan anak yang lahir dalam perkawinan sah. Namun, jika orang tua anak tersebut tanpa ikatan perkawinan, anak tersebut tetap memiliki hak-hak yang dijamin sebagai anak meskipun status hukumnya berbeda dengan anak yang lahir dalam perkawinan yang sah. Status asal-usul anak yang lahir di luar perkawinan memiliki dampak terkait status hukum, nasab (keturunan), wali nikah, hak waris dan nafkah. Dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perkawinan yang sah, diharapkan permasalahan terkait status asal-usul anak dapat diminimalisir di masa yang akan datang. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak anak, serta membangun masyarakat yang bertanggung jawab dalam menjalankan institusi perkawinan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/47024
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1815]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV