Pengelolaan Wakaf Saham di MNC Sekuritas Menurut Fatwa DSN MUI
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan wakaf saham di PT
MNC Sekuritas dan tinjauan fatwa DSN Majelis Ulama Indonesia serta bagaimana
pengawasan wakaf saham oleh PT MNC Sekuritas. Serta bagaimana pengawasan
wakaf saham yang terjadi pada lingkup MNC Sekuritas. Penelitian ini
menggunakan penelitian normatif-empiris, yaitu suatu metode penelitian hukum
yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dai perilaku manusia, baik
perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku yang dilakukan
melalui pengalaman langsung di PT MNC Sekuritas menggunakan penelitian
wawancara dan kepustakaan dengan menganalisis pelaksanaan wakaf saham di PT
MNC Sekuritas. Analisis yang digunakan yaitu didapatkan dengan regulasi undang-
undang, Hukum Islam dan fatwa-fatwa DSN MUI. Kegiatan pengawasan yang
telah dilakukan oleh dasar kerjasama antara DSN MUI dengan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) terkait dengan pengawasan yaitu dilakukan peninjauan saham-
saham, penemuan penulis juga terkait dengan pengelolaan wakaf saham di MNC
Sekuritas melalui nazhir belum sepenuhnya terlaksana meskipun sudah sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. MNC Sekuritas
selaku penyelenggara dan penyedia layanan tetap bertanggung jawab atas
pelayanan pada menu filantropi dan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi.
Praktik yang belum sepenuhnya terlaksana dengan baik dikarenakan karena adanya
peraturan yang belum secara spesifik mengatur tentang wakaf secara detail. Hanya
peraturan secara umum dan kurang detail mengatur jika terjadi masalah misalkan
dari tata cara pengelolaan wakaf jika nilainya berkurang dan mitigasi risiko,
perlunya kehati-hatian dalam mengelola wakaf saham tersebut.
Collections
- Islamic Law [663]