Studi Faktor-faktor Penyebab Keterlambatan Pengadaan Tanah dan Pengaruhnya terhadap Waktu Pelaksanaan Proyek Pembangunan Bendungan Bagong Paket 1 di Kabupaten Trenggalek (MYC)
Abstract
Permasalahan pembangunan di Indonesia dibagi menjadi dua bagian besar
yaitu masalah obyek pembangunan dan masalah subyek yang akan melakukan
pembangunan. Permasalahan yang berasal dari subyek pembangunan yaitu dalam
hal pengadaan lah. Masalah pembebasan tanah sangat rawan dalam penanganannya,
karena di dalamnya menyangkut hajat hidup orang banyak, apabila dilihat dari
kebutuhan pemerintah akan tanah untuk keperluan pembangunan, dapatlah
dimengerti bahwa tanah negara yang tersedia sangatlah terbatas, oleh karena itu
satu-satunya cara yang dapat ditempuh adalah dengan membebaskan tanah milik
masyarakat, baik yang telah di kuasai dengan hak berdasarkan Hukum Adat
maupun hak-hak lainnya
Metode yang digunakan untuk pengolahan data pada penelitian ini adalah
metode campuran/kombinasi (mixed metodology) yaitu gabungan antara metode
kualitatif dan kuantitatif. Metode kuantitiatif dilakukan untuk mendeskripsikan
data-data teknis di lokasi studi. Pada tahap menjelaskan persoalan pengadaan tanah
dilakukan pendekatan kualitatif karena sifatnya yang cenderung sangat subjektif.
Penelitian ini dilakukan dengan menerapkan SIDLACOM.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pada proyek pembangunan bendungan
bagong terdapat beberapa masalah dalam proses pengadaan tanah diantara lain,
masalah sosial, masalah teknis, masalah keuangan dan masalah administrasi. Pada
proyek pembangunan Bendungan Bagong masalah sosial dan masalah administrasi
menjadi kunci utama dalam penyebab keterlambatan pengadaan tanah sehingga
menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Solusi penanganan dalam
keterlambatan pengadaan tanah yaitu, pertama perlu dilakukan penelitian yang
akurat penetapan nilai ganti rugi dengan mempertimbangkan letak tanah, kriteria
terhadap tanah dan bangunan, penggunaan tanah, kualitas bangunan, dan kondisi
ekonomi masyarakat yang terdampak. Kedua, Meningkatkan koordinasi antara
pihak-pihak terkait. Ketiga, Melakukan sosialisasi yang tepat dan berulang. Dan
keempat, Melakukan negosiasi yang baik.