Proses Presidential Policy Making dalam Kebijakan Hate Crimes Act Covid-19 pada Masa Pemerintahan Joe Biden
Abstract
Meningkatnya persentase rasisme terhadap etnis Asian-American selama pandemi
Covid-19, Joe Biden sebagai Presiden mengusulkan perintah eksekutif berupa
kebijakan khusus menanggapi isu rasisme etnis Asian-American. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui proses yang dilalui dalam pembuatan
Undang-Undang Hate Crimes Act Covid-19 dibawah naungan Joe Biden dan
pemerintahannya terhadap etnis Asian-American. Skripsi ini menggunakan
domestic policy making theory yang menjelaskan tahapan apa saja yang dilalui
Presiden dan kelembagaan, melihat tanggapan dari berbagai pihak kelembagaan,
mengatur size seberapa besar skala kepentingan yang melatar belakangi
pembuatan kebijakan dan scope dalam menentukan isu membawa kepentingan
partai politik yang menguntungkan seluruh pihak. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa dalam mewujudkan sebuah kebijakan perlu campur tangan
dari berbagai kelembagaan, kebijakan tersebut mampu direalisasikan oleh
kekuatan pemerintahan Joe Biden yang bersama-sama berpartisipasi dalam
kekuatan politik demi menyejahterakan etnis Asian-American yang membutuhkan
kebijakan khusus dalam mengatur akses melaporkan isu rasisme dan mendapatkan
bantuan berbagai layanan kemanusiaan bagi korban kejahatan yang terjadi akibat
pandemi Covid-19.
Collections
- International Relations [503]