dc.description.abstract | Pengasuhan anak seringkali membahas tentang ibu dan sangat jarang membahas
tentang keterlibatan ayah di dalamnya. Dengan mengambil studi kasus di Pondok
Pesantren Nurul Arofah Nahdatul Wathan, penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap peran ayah dalam
keterlibatannya pada proses pengasuhan anak, serta kontribusi Pondok Pesantren
terhadap penanaman akhlak guru dan peran ayah pada profesi guru di Pondok
Pesantren Nurul Arofah dalam pengasuhan anak sebagai upaya untuk membentuk
keluarga sakinah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode
kualitatif. Agar terciptanya data yang valid dan mewakili penelitian ini, penulis
menggunakan purposive sampling dalam menentukan informan, berupa 4 guru laki-
laki yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. Adapun hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa ayah yang berprofesi sebagai guru di Pondok Pesantren Nurul
Arofah Nahdatul Wathan telah mampu menjalankan kelima perannya sebagai ayah
dalam pengasuhan anak, yakni sebagai pemberi nafkah, protector, decisionmaker,
child specializer and educator, serta nurture mother. Keluarga para guru juga telah
memenuhi kriteria-kriteria umum keluarga sakinah yang di bentuk oleh Direktur
Jendral Bimbingan Masyarakat dan Urusan Haji Kementerian Agama. Berdasarkan
hasil olah data bahwa terdapat dua ayah yang berprofesi sebagai guru di Pondok
Pesantren ini yang telah mencapai keluarga sakinah III dan dua guru lainnya
mencapai keluarga sakinah III plus. | en_US |