Analisis Peran Pemerintah Indonesia dalam Melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dari Tindak Kekerasan pada Tahun 2014-2018
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai upaya diplomasi proteksi
pemerintah Indonesia dalam melindungi TKi di Arab Saudi dari tindak kekerasan yang
berlangsung dalam rentang waktu 2014-2018. Peran pemerintah Indonesia dalam
melindungi TKI di Arab Saudi menggunakan Role Ministry of Foreign Affairs (MFA)
Theory by G. R. Berridge yang merupakan ‘tindakan yang diambil oleh negara terhadap
negara lain akibat adanya kerugian terhadap seseorang di ranah internasional’. Teori
ini memiliki lima peran Kementerian Luar Negeri, yaitu Staffing and supporting
mission abroad, Policy advice and implementation, Policy coordination, Dealing with
foreign diplomats at home, and Building domestic support. Wujud dari peran Kemenlu
adalah Indonesia mengirimkan berbagai aktor diplomat untuk melakukan negosiasi,
perundingan, diplomasi, hingga mengirim surat presiden kepada Raja Arab Saudi
dalam mengatasi permasalahan TKI. Bahkan, pemerintah Indonesia juga mengambil
jalur hukum melalui KJRI dengan memberikan pendampingan investigasi, penasehat
hukum, hingga peninjauan kembali. Selain itu, pemerintah juga menyediakan
penampungan, repatriasi, rehabilitasi, pemulihan kesehatan, bantuan hukum dan
pendampingan, hingga penyatuan kembali dengan pemulangan. Di mana, peneliti
meletakkan argument sementara adalah upaya proteksi diplomasi memberikan hasil
yang signifikan melalui peran Kemenlu yang didasarkan atas arahan pemerintah
Indonesia dalam upaya perlindungan TKI dari tindak kekerasan di Arab Saudi.
Collections
- International Relations [504]