Putusan Pengadilan Agama Cirebon Perkara Nomor 61/pdt.g/2023/pa.cn tentang Hak Asuh Anak (Hadanah) Ibu Perokok Aktif Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Abstract
Ketidakmampuan pasangan dalam menghadapi masalah rumah tangganya dapat
berakhir pada sebuah perceraian. Terdapat dampak negatif akibat dari adanya
perceraian bagi mereka yang telah memiliki keturunan yaitu terkait hak asuh anak
(hadanah). Dalam perkara nomor 61/Pdt.G/2023/PA.CN hakim memutuskan anak
yang masih dibawah umur yakni berusia 1 tahun 4 bulan jatuh kepada ayahnya.
Sedangkan usia anak tersebut masih memerlukan ASI dan biasanya sosok ibu lebih
lembut, penuh kasih sayang dan sabar mendidik anaknya. Namun, disisi lain, ibu
kandung termohon dan termohon merupakan perokok aktif. Asap yang timbul dari
rokok dapat berbahaya kepada anak dan menjadikan anak perokok pasif. Penelitian
ini bertujuan guna mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan
perkara nomor 61/Pdt.G/2023/PA.CN tentang hadanah di Pengadilan Agama
Cirebon dan mengetahui tinjauan Kompilasi Hukum Islam terhadap hak asuh anak
ibu perokok aktif di Pengadilan Agama Cirebon dengan nomor perkara
61/Pdt.G/2023/PA.CN. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif
dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun data yang dikumpulkan yaitu hasil
wawancara dan dokumentasi yang kemudian dianalisis. Hasil penelitian ditemukan
bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 105 huruf (a) bahwa hak
pemeliharaan anak yang belum mumayiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak
ibunya. Peraturan tersebut tidak berlaku mutlak dan dapat diterkecualikan oleh KHI
pasal 156 huruf (c). Gaya hidup kurang sehat yang dilakukan ibu kandung termohon
dan termohon (ibu) yaitu sebagai perokok aktif cukup berpengaruh pada pemegang
hak asuh anak. Hal tersebut karena berpengaruh terhadap keselamatan jasmani
anak, dimana anak akan menjadi perokok pasif di usia yang masih kecil. Pada
intinya dalam hal ini yang diutamakan adalah kemaslahatan anak atau kepentingan
terbaik anak.
Collections
- Islamic Law [663]