• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Pemegang Protokol Notaris dalam mengeluarkan Salinan Minuta Akta yang Terdegradasi

    Thumbnail
    View/Open
    19921035.pdf (1.251Mb)
    Date
    2023
    Author
    Hasan, Rohmat Esa S.H
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tesis ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemegang protokol Notaris dalam mengeluarkan salinan minuta akta yang terdegradasi. Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah pertama bagaimana tindakan Notaris Pemegang Protokol Notaris Dalam Mengeluarkan Salinan Minuta Akta Notaris Yang Belum Lengkap di Tanda Tangani Para Pihak Pada Minuta Akta, kedua . Bagaimana Tanggung Jawab Pemegang Protokol Notaris Dalam Mengeluarkan Salinan Minuta Akta Notaris Yang Belum Lengkap di Tanda Tangani Para Pihak Pada Minta Akta,. Jenis penelitian ini bersifat hukum Normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, tindakan Notaris pemegang protokol Notaris tidak tepat mengeluarkan salinan minuta akta yang akta diterimanya tidak lengkap tanda tangan, karena akta tersebut bukan akta otentik sebagaimana yang disebut dengan UUJN, oleh sebab itu Notaris pemegang protokol Notaris tidak berwenang mengeluarkan salinan akta,. Kedua, Jika Notaris mengeluarkan salinan akta yang belum ditandatangani para pihak secara lengkap maka dapat dikenakan sanksi pidana karena menyebutkan disalinan bahwa akta tersebut telah ditandatangani dengan sempurna, dapat dikatakan bahwa membuat keterangan palsu. Saran pertama, Notaris pemegang protokol Notaris hanya dapat membuat fotocopy sesuai asli dari akta yang dibuat Notaris dan pada saat menyerahkan protokol Notaris dalam serah terima protokol Notaris harus meneliti dengan cermat pada saat serah terima protokol Notaris, Kedua, Notaris pemegang protokol Notaris jangan pernah mengeluarkan salinan akta yang belum ditandatangain oleh para pihak karena dapat dikenakan sanksi pidana oleh sebab itu harus paham akan pertanggungjawaban tersebut apabila tindakan demikian dilakukan maka harus mempertanggungjawabkannya.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/46277
    Collections
    • Master of Public Notary [143]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV