Analisis Putusan Hakim Nomor 1504/pdt.g/2022/pa.klt di Pengadilan Agama Klaten Tentang Perceraian dengan Alasan Threesome yang Berakibat Kekerasan
Abstract
Pernikahan adalah hal yang sakral bagi setiap pasangan yang melakukannya,
karena di dalamnya ada tanggung jawab beserta hak dan kewajiban yang harus
ditunaikan. Salah satu bentuk pernikahan yang baik adalah pernikahan yang tidak
saling mendzalimi antara pasangan. Adanya kelainan seksual yang merugikan
sebelah pihak seperti kecanduan threesome dengan selain pasangan yang sah
merupakan salah satu bentuk pendzaliman terhadap pasangan dan diharamkan
dalam agama Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan
bagaimana Analisis Hakim Pengadilan Agama Klaten Dalam Menyelesaikan
Perkara Nomor 1504/Pdt.G/2022/PA.Klt dan untuk menjelaskan Bagaimana
Implikasi/Akibat Hukum Dari Putusan Perkara Nomor 1504/Pdt.G/2022/PA.Klt.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif
yaitu dengan melalukan interview mendalam dengan narasumber untuk
mendapatkan data yang absah, runtun dan teratur. Hasil dari penelitian ini adalah
yang pertama, dengan menimbang pertimbangan untuk mewujudkan kepastian
hukum, maka perceraian dengan alasan threesome yang berakibat kekerasan pada
perkara ini disahkan karena sudah sesuai dengan pasal-pasal yang dijelaskan
dalam penelitian ini. Kedua, implikasi/akibat hukum dari putusan perkara ini
adalah timbulnya hak nafkah dan asuh terhadap anak.
Collections
- Islamic Law [646]