• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Hukum Islam terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Perkara Nomor 1822/pdt.g/2022/pa.smn di Pengadilan Agama Sleman)

    Thumbnail
    View/Open
    19421110.pdf (1.672Mb)
    Date
    2023
    Author
    Haliza, Faizah Rahma
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Setiap perbuatan yang menyebabkan kurangnya hak dari masing-masing suami dan istri termasuk disebut dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku dan korban dalam KDRT tidak memandang kedudukan dan bisa menimpa siapa saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji KDRT menurut Hukum Islam dan untuk mengetauhi korelasi KDRT ditinjau dari perspektif Hukum Islam menggunakan studi kasus putusan pada Pengadilan Agama Sleman. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif hukum normatif yaitu mengkaji studi dokumen seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum dan pendapat para sarjana. Dan juga diperoleh dari wawancara terhadap Hakim Pengadilan Agama Sleman. Hasil dari penelitian ini adalah Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 pasal 5 tentang PKDRT, bentuk kekerasan dibagi menjadi kekerasan seksual, fisik, psikis, dan penelantaran rumah tangga. Salah satu penyebab KDRT bisa terjadi dalam lingkungan rumah tangga karena budaya patriarki yang mana laki laki lebih kuasa dibanding perempuan, sehingga semena-mena dalam melakukan sesuatu dan tidak adanya saling menghargai satu sama lain atas hak-hak pasangan masing masing. Penyelesaian kasus KDRT di Pengadilan Agama hanya akan ditangani apabila pihak korban melapor kepada pihak pengadilan dan akan dikabulkan apabila sesuai dengan fakta dan bukti kejadian yang sebenarnya terjadi. Islam melarang keras tindak KDRT. sebab, Islam menjunjung tinggi kasih sayang sesama manusia bahkan terlebih kepada keluarganya. Dan tidak dibenarkan di dalam Al-Quran dan Hadist. Bahkan, Islam memberikan hadiah derajat yang tinggi bagi suami yang berbuat baik kepada istri dan anak-anaknya. Dalam Islam upaya menghindari KDRT adalah dengan memilih pasangan yang memiliki kecerdasan baik ruhaniah dan spiritual sebab pasti memiliki jiwa yang besar dan mudah memaafkan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/46259
    Collections
    • Islamic Law [924]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV