Show simple item record

dc.contributor.authorPuspita, Retno Afifah
dc.date.accessioned2024-01-08T01:48:06Z
dc.date.available2024-01-08T01:48:06Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46252
dc.description.abstractMerida Initiative merupakan perjanjian yang disepakati oleh Meksiko dan Amerika Serikat untuk menghadapi permasalahan Drug Trafficking Organizations di Meksiko. Perjanjian ini ditandangani oleh kedua negara pada tahun 2007. Perjanjian ini disepakati oleh kedua negara dilandaskan oleh faktor keamanan yang berdampak pada kedua negara, terutama di wilayah perbatasan. Adapun tujuan dicantumkan dalam perjanjian tersebut antara lain untuk meminimalisir dan menghapus organisasi kriminal di Meksiko, memperkuat wilayah perbatasan udara dan maritime, meningkatkan kapasitas sistem peradilan daerah, dan mengurangi permintaan narkotika. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan membahas mengenai faktor yang menyebabkan Amerika Serikat menandatangani Merida Initiative dengan Meksiko menggunakan teori Kerja Sama Internasional. Teori tersebut akan digunakan untuk memahami alasan suatu negara membentuk kerja sama.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMerida Initiatibeen_US
dc.subjectDrug Trafficking Organizationsen_US
dc.subjectUnited Statesen_US
dc.subjectMexicoen_US
dc.subjectInternational Cooperationen_US
dc.titleKebijakan Meksiko untuk menandatangani Merida Initiative untuk menghadapi Drug Trafficking Organizations dengan Amerika Serikat di Meksiko 2007- 2012en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM16323098


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record