Pengelolaan Wakaf melalui Uang untuk Pembangunan Pesantren Gratis Anak Yatim dan Dhuafa di Pesantren Ubay Bin Ka’ab Klaten menurut Hukum Islam
Abstract
Menurut pandangan mayoritas masyarakat Indonesia, wakaf hanyalah berupa tanah
atau bangunan saja, padahal di zaman sekarang wakaf sudah bermacam-macam
jenisnya salah satunya adalah wakaf melalui uang. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui proses pengelolaan wakaf melalui uang yang dilakukan oleh Yayasan
Bina Insani Yatim Dhuafa serta melihat dari persepktif Hukum Islam dan peraturan-
peraturan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
lapangan dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Pesantren Ubay bin Ka’ab
Klaten, Jawa Tengah. Hasil dari penelitian ini adalah dalam proses pengelolaan
wakaf secara umum sudah sesuai dengan Hukum Islam dan peraturan-peraturan
yang berlaku di Indonesia. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu
dalam prakteknya yayasan membuat bermacam-macam rekening untuk donasi, jika
dilihat dari fungsi dan tujuannya maka sebagian dari rekening yang di tawarkan
dianggap tidak sah untuk wakaf. Karena dalam wakaf wajib adanya sifat abadi dan
berkelanjutan. Namun hal tersebut bisa berubah menjadi sah dengan meniatkan
untuk bersedekah. Hal berikutnya yaitu terkait laporan keuangan, Yayasan Bina
Insani Yatim Dhuafa baru tahun ini melakukan proses audit, yang seharusnya
menurut peraturan yang berlaku di Indonesia sudah dilakukan di tahun-tahun
sebelumnya.
Collections
- Islamic Law [663]