Tradisi Panggih Pengantin dalam Pernikahan Adat Jawa di Lampung Perspektif ‘urf (Studi Kasus Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung)
Abstract
Tradisi Panggih Pengantin adalah salah satu tradisi pernikahan adat Jawa.
Tradisi ini merupakan acara puncak yang pelaksanaannya memiliki tahapan-
tahapan khusus. Akan tetapi, belakangan ini sering terjadi kesalahan karena dalam
pelaksanaanya banyak yang tidak sesuai dengan syariat. Hal tersebut disebabkan
karena pencampuran budaya dan pemahaman masyarakat yang berbeda-beda. Hal
ini mendasari proses pelaksanaan Panggih Pengantin berbeda-beda di setiap daerah.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses Panggih Pengantin
dilaksanakan dan mengetahui keabsahan hukumnya sesuai dengan perspektif ‘Urf.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan
sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Desa Panggung Jaya kecamatan Rawajitu
Utara Kabupaten Mesuji. Adapun informan pada penelitian ini berjumlah 4 orang.
Teknik penentuan informan pada penelitian ini menggunakan Teknik Purposive
Sampling. Kemudian, teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini
adalah wawancara dan dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data yang
digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di
setiap daerah memiliki tata cara yang berbeda-beda. Adapun di Desa Panggung
Jaya proses pelaksanaan Panggih Pengantin terdiri atas beberapa tahapan yaitu
serah terima mempelai, kembar mayang, penyerahan pisang raja, lempar sirih,
kacar-kucur, injak telur, kacar-kucur, sego punar, dan sajenan. Berdasarkan
keabsahan hukumnya sesuai dengan perspektif ‘Urf terdapat beberapa tahapan yang
tidak sesuai dengan syariat yaitu sesajenan. Hal tersebut dikarenakan adanya unsur-
unsur yang melenceng dan menjerumus ke arah syirik.
Collections
- Islamic Law [646]