Respons Muhammadiyah terhadap Unlawful Killing para Terduga Teroris 2016-2022 di Indonesia
Abstract
Masifnya fenomena gerakan terorisme di Indonesia menjadi ancaman
terhadap keamanan dalam negeri. Negara melalui pemerintahnya sebagai
otoritas yang menyelenggarakan keamanan bagi masyarakatnya, bergerak
meminimalisir pergerakan teroris dalam upayanya berupa agenda kontra
terorisme melalui aparat penegak yang ada. Namun seringkali dalam agenda
kontra terorisme, banyak terjadi pelanggaran di luar koridor hukum berupa
pencederaan hak para terduga teroris. Pencederaan hak ini berupa hilangnya
nyawa para terduga teroris serta ditambah dengan tidak adanya prosesi
hukum yang adil. Fenomena yang terjadi terhadap para terduga teroris ini
sering disebut sebagai unlawful killing. Muhammadiyah sebagai salah satu
non governmental organization (NGO) di Indonesia bergerak merespons
fenomena unlawful killing dengan kritiknya terhadap pemerintah sebagai
pemilik otoritas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kritik
Muhammadiyah ke pemerintah pada fenomena unlawful killing terhadap
para terduga teroris dalam kurun tahun 2016 - 2022. Analisis kritik ini
berlandaskan pada teori advokasi NGO oleh Clair Glough dan Simon
Shackley, dimana terdapat tiga variabel sebagai penjabarannya. Ketiga
variabel tersebut adalah creative policy solutions, knowledge construction
& lobby or campaign.
Collections
- International Relations [504]